Langsung ke konten
Kembali ke tim MAAS
Dr. Unggul Wibawa, Partner - Transfer Pricing Advisory

Profil Konsultan

Dr. Unggul Wibawa, Ak, MAk, SH, MH, CA, BKP

Partner - Transfer Pricing Advisory

Peran
Partner - Transfer Pricing Advisory
Konsultasi via WhatsApp

Ringkas

Profil profesional

Dr. Unggul Wibawa adalah seorang ahli hukum dan akuntansi yang memiliki spesialisasi langka dalam isu perpajakan internasional. Beliau memegang gelar Doktor (S3) Ilmu Hukum dari Universitas Pancasila serta memiliki kualifikasi ganda sebagai Chartered Accountant (CA) dari IAI, Advokat dari Dewan Pengacara Nasional (DPN), dan pemegang sertifikasi Konsultan Pajak tertinggi (C) dari IKPI. Kombinasi disiplin ilmu ini memungkinkan beliau menangani kasus dari sudut pandang legalitas dan teknis keuangan secara simultan.

Pengalaman beliau sebagai Pemeriksa Pajak dalam Tim Gabungan BPKP-Pajak dan akuntan dari STAN memberikan wawasan eksklusif mengenai prosedur audit pada transaksi-transaksi kompleks. Keahlian ini menjadi sangat relevan dalam menangani isu Transfer Pricing, di mana beliau mampu menyusun dokumentasi yang solid dan argumentatif berdasarkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (ALP).

Sebagai penanggung jawab dalam Transfer Pricing Advisory, beliau berfokus membantu perusahaan dalam menavigasi regulasi pajak domestik maupun global. Dengan pendekatan yang holistik, beliau memastikan transaksi afiliasi klien tidak hanya efisien secara pajak, tetapi juga memiliki benteng hukum yang kuat saat menghadapi pemeriksaan. Beliau berperan untuk memastikan setiap kebijakan harga transfer klien memiliki basis data ekonomi yang kuat dan keandalan argumen hukum dari perspektif mantan pemeriksa pajak.